Kebijakan Pelayanan Transfusi Darah
Surat Keputusan Direktur Tentang Pelayanan Transfusi Darah di Rumah Sakit
Surat Keputusan Direktur Te... by on ScribdKali ini otodidakblend ingin berbagi file akreditasi pokja asesment pasien mencangkup unit laboratorium mengenai Kebijakan tentang Pelayanan Transfusi Darah. Untuk format kop surat keputusan direktur disesuaikan dengan kop rumah sakti masing masing, jadi disini saya membagikan point apa saja yang harus tercantum dalam surat keputusan tentang pelayanan darah di antaranya:
- Peralatan di unit harus selalu dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pelayanan di unit harus selalu berorientasi kepada mutu dan keselamatan pasien.
- Semua petugas unit wajib memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Dalam melaksanakan tugasnya setiap petugas wajib mematuhi ketentuan dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Setiap petugas harus bekerja sesuai dengan standar profesi, standar prosedur operasional yang berlaku, etika profesi, etiket, dan menghormati pasien.
- Pelayanan unit dilaksanakan idealnya 24 jam.
- Penyediaan tenaga harus mengacu kepada pola ketenagaan.
- Untuk melaksanakan koordinasi dan evaluasi wajib dilaksanakan rapat rutin bulanan minimal satu bulan sekali.
- Setiap bulan wajib membuat laporan.
- Setiap permintaan darah harus berdasarkan atas permintaan dokter.
- Pelayanan Unit Bank Darah harus selalu berorientasi kepada mutu dan keselamatan pasien.
- Unit Bank Darah dipimpin oleh dokter spesialis Patololgi Klinik.
- Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi, setiap petugas wajib mengikuti pelatihan dan seminar di bidang transfusi darah yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
- Darah untuk pasien kelompok “CITO” akan diprioritaskan daripada pasien yang tidak tergolong “CITO”.
- Dokter bertugas memutuskan pemberian, pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.
- Pengambilan darah akan diambil oleh pihak keluarga ke PMI dengan membawa form permintaan darah.
- Sebelum melakukan transfusi darah, pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kelayakan.
- Pada pelaksanaan transfusi darah hendaknya dilaksanakan secara aman dan meminimalkan resiko transfusi.