Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Edukasi Gizi Makanan dari Luar

Standar Prosedur Operasional Edukasi Gizi Keluarga Pasien Yang Membawa Makanan Dari Luar Rumah Sakit

Kegiatan penyampaian informasi tentang jenis makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi pasien untuk mencapai tujuan dari intervensi gizi yang diberikan.

Tujuan
Tercapainya tujuan dari terapi gizi yang diberikan guna mempercepat proses penyembuhan pasien.

Kebijakan
Sesuai Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor 138 Tahun 2018 Pelayanan Gizi.

Prosedur
1. Ahli gizi memberikan edukasi gizi kepada pasien dan keluarga pasien saat melakukan asesmen gizi awal, apabila keluarga pasien ingin membawa makanan dari luar rumah sakit  agar menginformasikan kepada ahli gizi atau perawat ruangan jenis makanan yang akan diberikan kepada pasien.
2. Ahli gizi akan menilai jenis makanan yang dibawa dari luar, apakah dapat diberikan kepada pasien atau tidak.
3. Ahli gizi mengedukasi pasien dan keluarga pasien makanan yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan sesuai dengan prinsip diet, hygiene makanan, dan cara penyimpanannya.
4. Pasien atau keluarga pasien menandatangani formulir catatan edukasi terintegrasi pasien atau keluarga sebagai bukti bahwa ahli gizi telah memberikan edukasi tentang peraturan makan selama dirawat di rumah sakit dan membawa makanan dari luar rumah sakit.
5. Ahli gizi tetap memotivasi pasien dan keluarga untuk memprioritaskan makanan dari rumah sakit.

Unit Terkait
1. Unit Rawat Inap
2. Unit Ruang Khusus
3. Unit Gizi