SPO Kriteria Rujukan Pasien
Standar Prosedur Operasional Kriteria Rujukan Pasien
Rujukan adalah proses pemindahan pasien dari dan ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk pemeriksaan diagnostik, prosedur terapeutik termasuk alih rawat
Tujuan
1. Untuk mengkordinasikan kegiatan rujukan
2. Untuk menentukan jenis peralatan yang dipergunakan sesuai dengan kasus.
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor 326 Tahun 2018 Tentang Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan
Prosedur
1. Penanggung jawab rujukan adalah dokter dan atau perawat di ruangan yang merujuk pasien tersebut.
2. Dokter yang merujuk
Dokter yang merujuk harus berbicara dengan dokter penerima rujukan, dan memberikan informasi:
a. Identitas pasien
b. Anamnesis singkat kejadiannya, termasuk data prarumah sakit yang penting
c. Penemuan awal pada pemeriksaan pasien, serta respon terhadap terapi
3. Informasi untuk petugas yang akan mendampingi
Petugas pendamping harus mengetahui:
a. Pengelolaan jalan napas pasien
b. Cairan yang telah/akan diberikan
c. Prosedur khusus yang mungkin akan diperlukan
d. Prosedur resusitasi dan perubahan-perubahan yang mungkin akan terjadi selama dalam perjalanan
4. Kriteria Pendamping
1. Perawat level 1.2 yang memiliki kompetensi sesuai dengan asal unit perawatan pasien.
2. Dokter umum yang memiliki kompetensi sesuai dengan asal unit perawatan pasien.
5. Dokumentasi
Yang disertakan dengan pasien adalah dokumentasi mengenai permasalahan pasien, terapi yang telah diberikan, keadaan pasien saat akan dirujuk. Pengiriman data dapat dengan faksimile untuk menghindari keterlambatan.
6. Sebelum merujuk
Pasien dalam keadaan sestabil mungkin, seperti dianjurkan dibawah ini:
a. Airway
• Pasang airway atau intubasi bila perlu
• Suction bila perlu
• Pasang NGT untuk mencegah aspirasi
b. Breathing
• Tentukan laju pernapasan (respiration rate), berikan oksigen
• Ventilasi mekanik bila diperlukan
• Pasang pipa toraks (chest tube) bila perlu
c. Circulation
• Kontrol perdarahan luar
• Pasang 2 jalur infus melalui pemberian kristaloid
• Perbaiki kehilangan darah dengan kristaloid atau darah, dan teruskan pemberian selama tranportasi
• Pasang kateter uretra untuk monitor keluaran urin
• Monitor kecepatan dan irama jantung
d. Susunan syaraf pusat
• Bila pasien tidak sadar, bantuan pernapasan
• Berikan manitol atau diuretika bila diperlukan
• Imobilisasi kepala, leher, toraks, dan/atau vertebrae lumbalis
e. Pemeriksaan diagnostik
• Foto ronsen servikal, toraks, pelvis, ekstrimitas
• Pemeriksaan lanjutan seperti CT Scan dan aortografi biasanya tidak ada indikasi
• Pemeriksaan hemoglobin, hematokrit, golongan darah, dan cross match, analisis gas darah, tes kehamilan semua wanita subur
• Penentuan denyut jantung dan saturasi hemoglobin (EKG dan pulse oximetry)
f. Luka
Tindakan dibawah ini tidak boleh memperlambat rujukan
• Setelah kontrol perdarahan, bersihkan dan perban luka
• Berikan profilaksis tetanus
• Antibiotika dimana diperlukan
g. Fraktur: bidai dan traksi
7. Pengelolaan Selama Transportasi
Petugas pendamping harus yang terlatih, tergantung keadaan pasien, dan masalah yang mungkin akan timbul.
1. Monitoring tanda vital dan pulse oximetry
2. Bantuan kardio-respirasi bila diperlukan
3. Pemberian darah bila diperlukan
4. Pemberian obat sesuai instruksi dokter, atau sesuai prosedur tetap
5. Menjaga komunikasi dengan dokter selama transportasi
Unit Terkait
1. Instalasi Gawat Darurat
2. Critical Care (HCU, Perina)
3. Unit Rawat Inap
SPO Kriteria Rujukan by on Scribd