Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Kriteria Rujukan Pasien

Standar Prosedur Operasional Kriteria Rujukan Pasien

Rujukan adalah proses pemindahan pasien dari dan ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk pemeriksaan diagnostik, prosedur terapeutik termasuk alih rawat

Tujuan
1. Untuk mengkordinasikan kegiatan rujukan
2. Untuk menentukan jenis peralatan yang dipergunakan sesuai dengan kasus. 

Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor 326 Tahun 2018 Tentang  Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan

Prosedur
1. Penanggung jawab rujukan adalah dokter dan atau perawat di ruangan yang merujuk pasien tersebut.
2. Dokter yang merujuk
Dokter yang merujuk harus berbicara dengan dokter penerima rujukan, dan memberikan informasi:
a. Identitas pasien
b. Anamnesis singkat kejadiannya, termasuk data prarumah sakit yang penting
c. Penemuan awal pada pemeriksaan pasien, serta respon terhadap terapi
3. Informasi untuk petugas yang akan mendampingi
Petugas pendamping harus mengetahui:
a. Pengelolaan jalan napas pasien
b. Cairan yang telah/akan diberikan
c. Prosedur khusus yang mungkin akan diperlukan
d. Prosedur resusitasi dan perubahan-perubahan yang mungkin akan terjadi selama dalam perjalanan
4. Kriteria Pendamping
1. Perawat level 1.2 yang memiliki kompetensi sesuai dengan asal unit perawatan pasien.
2. Dokter umum yang memiliki kompetensi sesuai dengan asal unit perawatan pasien.

5. Dokumentasi
Yang disertakan dengan pasien adalah dokumentasi mengenai permasalahan pasien, terapi yang telah diberikan, keadaan pasien saat akan dirujuk. Pengiriman data dapat dengan faksimile untuk menghindari keterlambatan.

6. Sebelum merujuk
Pasien dalam keadaan sestabil mungkin, seperti dianjurkan dibawah ini:
a. Airway
Pasang airway atau intubasi bila perlu
Suction bila perlu
Pasang NGT untuk mencegah aspirasi
b. Breathing
Tentukan laju pernapasan (respiration rate), berikan oksigen
Ventilasi mekanik bila diperlukan
Pasang pipa toraks (chest tube) bila perlu
c. Circulation
Kontrol perdarahan luar
Pasang 2 jalur infus melalui pemberian kristaloid
Perbaiki kehilangan darah dengan kristaloid atau darah, dan teruskan pemberian selama tranportasi
Pasang kateter uretra untuk monitor keluaran urin
Monitor kecepatan dan irama jantung
d. Susunan syaraf pusat
Bila pasien tidak sadar, bantuan pernapasan
Berikan manitol atau diuretika bila diperlukan
Imobilisasi kepala, leher, toraks, dan/atau vertebrae lumbalis
e. Pemeriksaan diagnostik
Foto ronsen servikal, toraks, pelvis, ekstrimitas
Pemeriksaan lanjutan seperti CT Scan dan aortografi biasanya tidak ada indikasi
Pemeriksaan hemoglobin, hematokrit, golongan darah, dan cross match, analisis gas darah, tes kehamilan semua wanita subur
Penentuan denyut jantung dan saturasi hemoglobin (EKG dan pulse oximetry)
f. Luka
Tindakan dibawah ini tidak boleh memperlambat rujukan
Setelah kontrol perdarahan, bersihkan dan perban luka
Berikan profilaksis tetanus
Antibiotika dimana diperlukan
g. Fraktur: bidai dan traksi

7. Pengelolaan Selama Transportasi
Petugas pendamping harus yang terlatih, tergantung keadaan pasien, dan masalah yang mungkin akan timbul.
1. Monitoring tanda vital dan pulse oximetry
2. Bantuan kardio-respirasi bila diperlukan
3. Pemberian darah bila diperlukan
4. Pemberian obat sesuai instruksi dokter, atau sesuai prosedur tetap
5. Menjaga komunikasi dengan dokter selama transportasi

Unit Terkait
1. Instalasi Gawat Darurat
2. Critical Care (HCU, Perina)
3. Unit Rawat Inap

SPO Kriteria Rujukan by on Scribd