SPO Pelayanan Pasien Resiko Tinggi
Standar Prosedur Operasional Pelayanan Pasien Dengan Resiko Tinggi
Pelayanan pasien yang memiliki resiko tinggi karena usianya, kondisinya, ataupun sifat kritis dari kebutuhannya, pasien dalalm kondisi koma maupun pasien dalam keadaan emergency, sehingga dapat memahami proses pelayanan.
Tujuan
1. Menghidentifikasi kelompok pasien resiko tinggi dan pelayanan resiko tinggi di Rumah Sakit Umum.
2. Meningkatkan penanganan pasien resiko tinggi dan pemberian pelayanan resiko tinggi di Rumah Sakit Umum.
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Pasien Resiko Tinggi.
Prosedur
1. Setiap pasien dilakukan pengkajian awal dianjutkan sesuai dengan kategori kebutuhan khusus yang dilengkapi selama 1 X 24 jam untuk pasien rawaat inap.
2. Setiap pasien dilakukan pengkajian resiko jatuh dan tindakan sesuai kategori resiko.
3. Setiap pasien dilakukan pengkajian nyeri sesuai kategori
4. Setiap pasien dilakukan pengkajian resiko dekubitus jika diperlukan
5. Dokter dan perawat membuat hasil pengkajian dituangkan dalam rencana asuhan keperawatan.
6. Dokter dan perawat membuat rencana asuhan keperawatan pasien harus berdasarkan kebutuhan bio-psiko-sosio dan spiritual pasien serta mencakup semua system yang dibutuhkan pasien.
7. Perawat melakukan dokumentasi semua tindakan keperawatan yang telah dilakukan dalam catatan terintegrasi untuk pasien rawat inap.
8. Dokter dan perawat melakukan evaluasi sesuai dengan kondisi pasien dan dicatat dalam catatan terintegrasi pasien.
9. Dokter dan perawat melakukan tindakan independen, dependen dan interdependen sesuai dengan kebutuhan pasien.
10. Pasien rawat jalan semua pencatatan dilakukan di formulir yang tersedia sesuai dengan unit rawat jalan masing-masing.
11. Dokter dan perawat melakukan monitoring secara berkesinambungan untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang semestinya.
12. Dokter dan perawat membantu pasien mendapatkan fasilitas dan ketersediaan alat jika dibutuhkan.
13. Dokter dan perawat mendokumentasikan semua kegiatan tersbut dalam catatn terintegrasi.
Unit Terkait
1. Instalasi Gawat Darurat
2. Unit Rawat Jalan
3. Unit Rawat Inap Umum
4. Unit Rawat Inap Bersalin
5. Unit Rawat Inap Khusus (Isolasi)
6. Unit Rawat Inap Intensif ( Critical Care )
SPO Pelayanan Pasien Resiko Tinggi by otodidakblend on Scribd