Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pemesanan Diet Pasien

Standar Prosedur Operasional Pemesanan Diet Pasien

Proses pemesanan makanan pasien di ruang rawat inap ke bagian gizi yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi dan kondisi penyakit pasien.

Tujuan
1. Menghindari terjadinya kesalahan dalam pemberian diet.
2. Pasien memperoleh makanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi penyakitnya selama masa rawat.

Kebijakan
Sesuai Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor 138 Tahun 2018 Pelayanan Gizi.

Prosedur
1. Dokter penanggung jawab pelayanan atau dokter jaga menentukan terapi diet pasien dengan atau tanpa berkolaborasi dengan ahli gizi dan dicatat di dalam rekam medis.
2. Perawat atau bidan jaga ruangan mencatat diet pasien pada formulir pesanan makanan sesuai dengan diet yang sudah ditentukan oleh DPJP atau dokter jaga.
3. Ahli gizi merekap jenis diet pasien sesuai dengan pesanan makanan yang ada pada formulir pesanan makanan di setiap ruang rawat inap.
4. Perawat atau bidan jaga ruangan menginformasikan ke bagian dapur gizi melalui telepon dengan nomor extention 109 jika ada penambahan pesanan makanan pasien baru di ruang rawat inap.
5. Ahli gizi mencatat pesanan makanan pasien baru di formulir pesanan makanan pasien baru.
6. Pramusaji mendistribusikan makanan pasien sesuai dengan pesanan pada formulir pesanan makanan pasien yang telah direkap menjadi etiket makan pasien.

Unit Terkait
1. Unit Gizi
2. Unit Rawat Inap
3. Unit Ruang Khusus
4. Instalasi Gawat Darurat
5. Unit Rawat Jalan