Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pemulangan Pasien

Standar Prosedur Pemulangan Pasien atau Discharge Planning


Berikut contoh Standar Prosedur Pemulangan Pasien (Discharge Planing), semoga bisa menjadi referensi, untuk kebijakan dan prosedur tinggal di sesuaikan dengan keadaan di rumah sakit masing masing.

Pengertian
Proses perencanaan pemulangan pasien yang dimulai sejak pasien masuk sampai dengan pasien pulang untuk mempersiapkan kesiapan pasien setelah pasien pulang dirawat dari RSU.

Tujuan
Sebagai acuan dalam pelaksanaan pemulangan pasien (discharge planning) di RSU

Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  Nomor 326 Tahun 2018 Tentang  Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.

Prosedur
1. Pasien yang dirawat yang memenuhi kriteria dilakukan perencanaan pemulangan pasien (discharge planning) dalam 24 jam sejak pasien masuk dirawat
2. Discharge planning dibuat oleh tenaga keperawatan yang bertugas di ruang rawat inap
3. Discharge planning harus diisi dengan lengkap
4. Tenaga keperawatan melaksanakan langkah-langkah pelaksanaan discharge planning sebagai berikut :
a. Pengkajian
Pengkajian mencakup pengumpulan dan pengorganisasian data tentang pasien. Klien dan keluarga harus aktif dilibatkan dalam proses discharge planning agar transisi dari rumah sakit ke rumah dapat efektif.
Elemen penting dari pengkajian discharge planning adalah:
1) Data kesehatan
2) Data pribadi
3) Pemberi perawatan
4) Lingkungan
5) Keuangan dan pelayanan yang dapat mendukung

b. Diagnosa 
Diagnosa keperawatan didasarkan pada pengkajian discharge planning, dikembangkan untuk mengetahui kebutuhan klien dan keluarga. Keluarga sebagai unit perawatan memberi dampak terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perawatan. Penting untuk menentukan apakah masalah tersebut aktual atau potensial.
c. Perencanaaan 
Perencanaan pemulangan pasien membutuhkan identifikasi kebutuhan spesifik pasien, yaitu :
1) Medication (obat)
Pasien sebaiknya mengetahui obat yang harus dilanjutkan setelah pulang.
2) Environment (Lingkungan)
Lingkungan tempat klien akan pulang dari rumah sakit sebaiknya 
aman. Pasien juga sebaiknya memiliki fasilitas pelayanan yang dibutuhkan untuk kontinuitas perawatannya.
3) Treatrment (pengobatan)
Perawat harus memastikan bahwa pengobatan dapat berlanjut setelah klien pulang, yang dilakukan oleh klien atau anggota keluarga. Jika hal ini tidak memungkinkan, perencanaan harus dibuat sehingga seseorang dapat berkunjung ke rumah untuk memberikan keterampilan perawatan.
d. Health Teaching (Pendidikan Kesehatan)
Pasien yang akan pulang diberitahu bagaimana mempertahankan kesehatan. Termasuk tanda dan gejala yang mengindikasikan kebutuhan pearwatan kesehatan tambahan.
e. Outpatient referral
Pasien sebaiknya mengenal pelayanan dari rumah sakit lain atau sarana pelayanan kesehatan lainnya untuk meningkatan perawatan selanjutnya.
f. Diet
Pasien diberitahu tentang pembatasan pada dietnya. Ia sebaiknya mampu memilih diet yang sesuai untuk dirinya.  
g. Implementasi 
Implementasi adalah pelaksanaan rencana pendidikan kesehatan pemulangan pasien. Seluruh tindakan yang dilakukan harus didokumentasikan pada catatan perawat dan ringkasan pulang (Discharge summary). 
h. Evaluasi 
Evaluasi berjalan terus-menerus dan membutuhkan revisi dan juga perubahan. Evaluasi lanjut dari proses pemulangan biasanya dilakukan seminggu setelah klien berada di rumah. Ini dapat dilakukan melalui telepon, kuisioner atau kunjungan rumah (home visit).
5. Sedangkan untuk pasien dengan penyakit kritis yang membutuhkan pemulangan secara dini petugas rumah sakit bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk perawatan dirumah atau Home Care. Sedangkan identifikasi pasien kritis antara lain:
a. Usia > 65 th dengan gangguan fungsional
b. Pasien anak dengan penyakit kompleks dan pemberi asuhan tidak mampu merawat pasien ketika pulang
c. Pasien dengan penyakit komplek meliputi :stroke, diabetes melitus, TB Paru dan Kusta dengan tingkat kecacatan tingkat 2.
6. Dokter melakukan visit dan menyatakan pasien untuk pulang.
7. Dokter mengisi resume pasien pulang dan meresepkan obat pulang; serta menetapkan waktu kontrol pasien di rawat jalan.
8. Perawat merekonfirmasi dan kemudian menghubungi pihak administrasi, menginformasikan rencana pulang pasien
9. Perawat menghubungi farmasi untuk menyiapkan obat pulang sesuai resep obat pulang dari dokter.
10. Perawat menghubungi pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan pasien pulang.
11. Salinan formulir discharge planning diberikan kepada pasien atau keluarganya saat pulang
12. Pasien diantar menggunakan kursi roda sampai dengan gerbang Rumah Sakit.
13. Discharge planning didokumentasikan di berkas rekam medis pasien

Download SPO Pemulangan Pasien dalam Format Ms Word