SPO Skrinig Pasien
Standar Prosedur Operasional Skrining Pasien
Skrining awal Triage adalah kegiatan penilaian awal dalam menetukan kategori kegawatdaruratan pasien untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdsarkan tanda-tanda vital ABCD ( Airway, Breathing, Circulation, Disability ).
Tujuan
Mengindentifikasi kebutuhan pasien yang sesuai dengan visi, misi dan sumber daya rumah sakit sehingga pasien dapat dirawat inap, dirujuk atau rawat jalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien dan pelayanan kesehatan yang tersedia RSUD .
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor 326 Tahun 2018 Tentang Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan
Prosedur
A. Prosedur Skrining Pasien di Instalasi Rawat Jalan
1. Petugas Tempat Pendaftaran Pasien (TPP) melayani pasien yang datang ke Instalasi Rawat Jalan di loket pendaftaran pasien rawat jalan
2. Petugas TPP melakukan skrining awal berupa pemilahan pasien dengan risiko jatuh, alergi obat dan batuk serta pemasangan gelang risiko berupa pita kuning untuk pasien risiko jatuh, pita merah untuk pasien alergi obat dan masker untuk pasien batuk.
3. Hasil skrining pasien dapat menentukan kebutuhan pelayanan pasien yang dapat dilakukan di RSUD . Kebutuhan pelayanan pasien meliputi :
a. Preventif : dilakukan di seluruh Poliklinik Instalasi Rawat Jalan dan seluruh Ruang Rawat.
b. Kuratif : dilakukan di seluruh Poliklinik Instalasi Rawat Jalan dan seluruh Ruang Rawat
c. Rehabilitatif : dilakukan di Poliklinik Instalasi Rawat Jalan khusunya klinik Rehabilitasi Medis
d. Paliatif : dilakukan Ruang Rawat Instalasi Rawat Inap.
4. Petugas TPP melakukan pendaftaran pasien di loket pendaftaran
5. Petugas TPP mempersilahkan pasien menuju ke klinik masing-masing sesuai dengan kebutuhan pelayanan pasien
B. Prosedur Skrining Pasien di Instalasi Gawat Darurat
1. Dokter/Perawat triage merespon cepat kedatangan pasien.
2. Skrining awal dilakukan dalam waktu maksimal 2-5 menit.
a. Dokter/Perawat triage melakukan penilaian kesadaran dengan menggunakan kriteria APVU :
• A : Awake
• P : Respon to pain
• V : Respon to verbal
• U : Unrespon
b. Dokter/Perawat melakukan pemeriksaan sirkulasi, jika didapatkan :
• Nadi tidak teraba segera lakukan Resusitasi Jantung Paru ( RJP )
• Heart rate bradikardi/takikardi segera antar pasien ke ruang resusitasi IGD.
• Sat O2 < 90 % segera antar pasien ke ruang resusitasi.
• Jika tekanan darah sistolik >160 atau < 90 dan tekanan darah diastolik > 100 atau < 60 segera antar pasien ke ruang IGD (observasi/kuning).
3. Dokter/Perawat triage melakukan penilaian jalan nafas pasien ( Airway )
a. Bebas
b. Ada suara tambahan
c. Tidak ada aliran / obstruksi jalan nafas total
4. Dokter/Perawat triage melakukan penilaian pernapasan ( Breathing ) dengan menghitung frekuensi nafas, jika didapatkan pasien dengan :
a. Henti nafas / bradipnea ( frekuensi nafas ≤ 10x/mnt ) pasien langsung di bawa re ruang resusitasi.
b. Takipneu berat ( frekuensi nafas ≥ 10x/mnt ) langsung dibawa ke ruang emergency.
5. Dokter/Perawat triage menanyakan keluhan pasien jika terdapat keluhan yang potensial mengancam nyawa ( kejang, lumpuh sebelah/hemiparese, atau nyeri dada ) maka pasien langsung dibawa ke ruang resusitasi.
6. Hasil pemeriksaan skrining awal dan identitas pasien ditulis dalam formulir triage
7. Jika ditemukan pasien dengan kondisi mengancam nyawa maka pemeriksaan dengan mengantar pasien ke IGD / Ruang Resusitasi ( Walk In Triage ).
8. Jika pada skrining awal tidak didapatkan tanda-tanda mengancam nyawa maka perawat triage melakukan serah terima pasien dengan dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan fisik lengkap pada triage sekunder
Unit Terkait
1. Instalasi Gawat Darurat
2. Unit Rawat Jalan
3. Unit Rawat Inap
4. Unit Rekam Medis
SPO Skrining Pasien by on Scribd