Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencegahan Resiko Bunuh Diri

Pengertian
Prosedur kegiatan untuk menilai dan mengevaluasi ulang serta mengambil tindakan pada pasien yang berisiko melakukan tindakan bunuh diri.

Tujuan
  1. Menciptakan budaya keselamatan pasien
  2. Mencegah dan menentukan implementasi yang tepat untuk pasien yang memiliki resiko melakukan tindfakan bunuh diri.
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun 2018 Tentang Pelayanan Resiko Tinggi.

Prosedur
  1. Melakukan pengkajian awal resiko bunuh diri pada pasien saat pasien masuk rumah sakit.
  2. Resiko rendah skor 0 - 24 ,Resiko sedang skor 25 – 44, Resiko tinggi ≥ 45.
  3. Implementasi resiko bunuh diri (skor 0 – 24 ) :
  4. Identifikasi dan jauhkan peralatan atau barang – barang yang bisa dipakai oleh pasien untuk melakukan bunuh diri.
  5. Berikan kesempatan kepada pasien untuk dikunjungi oleh anggota keluatrga yang dapat memberikan dukungan psikis.
  6. Implementasi resiko bunuh diri (skor 25 - 44 ) :
  7. Identifikasi dan jauhkan peralatan atau barang – barang yang bisa dipakai oleh pasien untuk melakukan bunuh diri.
  8. Berikan kesempatan kepada pasien untuk dikunjungi oleh anggota keluatrga yang dapat memberikan dukungan psikis.
  9. Libatkan pasien yang berisiko dan keluarga pasien tentang rencana  perawatan pasien, rencana tersebut harus menyangkut perawatan setelah keluar dari rumah sakit 
  10. Implementasi resiko bunuh diri (skor ≥ 45) :
  11. Identifikasi dan jauhkan peralatan atau barang – barang yang bisa dipakai oleh pasien untuk melakukan bunuh diri.
  12. Berikan kesempatan kepada pasien untuk dikunjungi oleh anggota keluatrga yang dapat memberikan dukungan psikis.
  13. Libatkan pasien yang berisiko dan keluarga pasien tentang rencana  perawatan pasien, rencana tersebut harus menyangkut perawatan setelah keluar dari rumah sakit 
  14. Siagakan staf atau petugas untuk setiap tanda atau gejala akan terjadinya percobaan bunuh diri.
  15. Setiap pergantian shift, komunikasikan setiap perubahan kondisi atau jika terjadi tanda – tanda pasien akan melakukan percobaan bunh diri.
Unit Terkait
  1. Instalasi Gawat Darurat
  2. Unit Rawat Inap Umum
  3. Unit Rawat Inap Bersalin
  4. Unit Rawat Inap Khusus (Isolasi)
  5. Unit Rawat Inap Intensif ( Critical Care )
  Download SPO Pencegahan Resiko Bunuh Diri Pasien di Rumah Sakit Format Ms Word