Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Identifikasi Bayi Baru Lahir

Identifikasi Pasien Baru dan Bayi Baru Lahir



Identifikasi pasien baru dan bayi baru lahir adalah suatu system untuk mengetahui informasi yang ada pada rekam medis tiap-tiap pasien, oleh karena tiap pasien akan mempunyai satu nomor rekam medis ketika pertama kali berkunjung, baik itu pasien baru atau bayi baru lahir dan nomor rekam medis itu akan dipergunakan seterusnya apabila kontrol kembali ke RSU .


Tujuan
1. Untuk kelancaran administrasi
2. Untuk memudahkan pencarian informasi dari isi rekam medis pasien
3. Menghindari duplikasi data pasien
4. Untuk menghindari bayi tertukar

Kebijakan
1. Permenkes No.269/MenKes/PER/2008
2. Buku Pedoman Rekam Medis revisi ke II tahun 2008

Prosedur
1. Permenkes No.269/MenKes/PER/2008
2. Buku Pedoman Rekam Medis revisi ke II tahun 2008
1. Setiap pasien baru yang akan berobat baik melalui emergency, atau poliklinik (OPD) harus mengisi data identitas pasien yang diberikan oleh petugas counter pendaftaran atau Customer Servis
2. Petugas counter menginput data pasien baik dikomputer, data-data yang harus dilengkapi adalah 
Nama pasien
Kewarganegaraan
Alamat lengkap
Agama
No Telepon
Pekerjaan
Jenis kelamin
Contact Person (keluarga) yang dapat dihubungi
Tempat tanggal lahir
Status Perkawinan.
Data tersebut harus ada dan petugas rekam medis melengkapi data KIUP dikomputerisasi
3. Tatacara penulisan nama untuk pasien adalah sebagai berikut
Untuk penulisan nama bayi (By) : Nama Ibu dulu baru diikuti nama bayi contohnya Imelda, bayi.
Untuk penulisan nama nyonya (Ny) : Nama pertama dulu baru diikuti nama nyonya contohnya Debby Rahayu, Ny.
Untuk penulisan nama nona (Nn): Nama pertama dulu baru diikuti nama nona contohnya Kristina Diah, Nn.
Untuk penulisan nama tuan (Tn): Nama pertama dulu baru diikuti nama tuan contohnya Arif Rohman, TN
Untuk penulisan nama Achmad dan Muhammad ditulis setelah nama pertama, baru diikuti kata Achmd atau Muhammad diikuti kata tuan (Tn) contohnya Kartono muhammad, Tn
Untuk penulisan kata gelar: nama pertama, baru diikuti sebutan gelar, contohnya Arif perkasa, SH
4. Untuk Identifikasi bayi baru lahir akan terdaftar secara online diruang perawatan dimana input akan dilakukan oleh petugas ruangan, dalam hal ini ada beberapa prosedur diantaranya
a. Pembuatan rekam medis bayi baru lahir
b. Pembuatan identitas bedasarkan pada data rekam medis ibunya 
c. Melakukan kelengkapan di form Surat Keterangan Lahir dimana memuat antara lain Nama dokter, nama bayi dan identifikasi orang tua, tipe lahiran dan kelainan bawaan. Pembelian gelang nama kepada tangan bayi dan keterangan golongan darah orang tua dan tanda tangan pemeriksa. Gelang bayi berisi label nama bayi, nyonya, tanggal lahir, jenis kelamin.
d. Papan nama ditempat tidur memuat nama ayah dan nama ibu bayi, jenis kelamin.
5. Petugas rekam medis memonitoring serta evaluasi kembali identifikasi data pasien yang lengkap serta menggabungkan data pasien double rekam medis serta melengkapi data dikomputeryang merupakan data base rumah sakit (KIUP).

Unit Terkait
1. Rawat Inap
2. Rawat Jalan 
3. IGD
4. Rekam Medis.
5. Pendaftaran