SPO Alih Rawat
Pengertian
Alih rawat adalah proses pengalihan tanggung jawab perawatan pasien dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang satu kepada DPJP yang lain sesuai dengan kebutuhan pelayanan pasien yang dirawat di rumah sakit umum.
Tujuan
Sebagai acuan dalam pelaksanaan alih rawat di rumah sakit umum.
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun Tentang Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan
Prosedur
Alih rawat adalah proses pengalihan tanggung jawab perawatan pasien dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang satu kepada DPJP yang lain sesuai dengan kebutuhan pelayanan pasien yang dirawat di rumah sakit umum.
Sebagai acuan dalam pelaksanaan alih rawat di rumah sakit umum.
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun Tentang Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan
- Pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan lebih lanjut dapat dialihrawatkan dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang satu kepada DPJP yang lain
- DPJP yang melakukan alih rawat menuliskan kondisi pasien dan hal-hal yang akan dialihrawatkan kepada DPJP lain dalam rekam medis pasien
- DPJP yang menerima alih rawat menuliskan kondisi pasien pada saat menerima alih rawat pasien
- DPJP yang menerima alih rawat pasien akan melaksanakan perawatan kepada pasien sampai dengan pasien selesai menjalani perawatan
- DPJP yang menerima alih rawat pasien membuat resume medis pada saat pasien pulang.
- Instalasi Gawat Darurat
- Unit Rekam Medis
- Unit Rawat Jalan
- Unit Rawat Inap