Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pasien Pulang Paksa

SPO Pulang paksa
Pengertian
Pasiun pulang paksa adalah Pasien sudah tidak mau dirawat lebih lama dan minta dipulangkan, akan tetapi secara medis pasien tersebut belum selesai atau tuntas pengobatan.

Tujuan
Sebagai acuan dalam memulangkan pasien pulang paksa dari rawat inap.

Kebijakan
Sesuai dengan SK Direktur Nomor Tahun tentang Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.

Prosedur
  1. Dokter dan perawat memberikan penjelasan dan informasi tentang keadaan penyakitnya 
  2. Keluarga/pasien menandatangani Form Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri
  3. Perawat melakuakan pengecekan ulang mengenai tindakan-tindakan pelayanan yang telah di lakukan 
  4. Perawat menginformasikan pada petugas administrasi rawat inap bahwa pasien akan APS
  5. Pihak administrasi melakukan verifikasi data dan jaminan pasien jika pasien tersebut pasien jaminan/asuransi
  6. Petugas kasir menginformasikan total biaya perawatan kepada keluarga penanggung jawab pasien
  7. Keluarga/pasien melakukan pembayaran dan menyerahkan bukti pembayaran ke perawat yang bertugas 
  8. Perawat memberikan surat berobat jalan, obat pulang dan edukasi.
Unit Terkait
  1. Instalasi Rawat Inap.
  2. Kasir
  3. Farmasi 
Download SPO Pasien Pulang Paksa dari Perawatan di Rumah Sakit dalam format Ms Word