Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Perencanaan Sediaan Farmasi

SPO Perencanaan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit

Berikut adalah contoh perencanaan sediaan di rumah sakit pemerintah

Pengertian
Perencanaan adalah suatu proses merencakanan berdasarkan skala prioritas sehingga dihasilkan rencana yang baik dengan memperhatikan kaidah Availability (ketersediaan), Accesability (keterjangkauan), Affordability (kemampuan) dan Rationality of drug (kerasionalan).

Tujuan
Digunakan sebagai acuan untuk mendapat hasil yang terbaik untuk perencanaan pengelolaan instalasi farmasi Rumah Sakit sehingga pemenuhan obat maupun alat kesehatan dapat terpenuhi dan sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit.

Kebijakan
Permenkes Republik Indonesia No. 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Pasal 3 ayat 2 tentang pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai.

Prosedur
  1. setiap jenis item obat / alkes. Setelah mendapatkan rata-rata pemakaian satu bulan kemudian ditentukan stok pengaman (10%-20%).
  2. Kemudian ditambahkan waktu tunggu (lead time) 30%.
  3. Untuk menghitung kebutuhan setiap bulan, maka dijumlahkan (rata-rata pemakaian satu bulan + stok pengaman 20% + waktu tunggu 30%.)
  4. Setelah mendapat hasil dari penjumlahan, kemudian dibuatkan daftar usulan perencanaan berupa surat permohonan pengadaan barang pakai habis ditandatangani ka. Instalasi farmasi yang diketahui ka. Sie Perawatan dan Penunjang Medis.
  5. Setelah semua perencaan ini mendapat persetujuan
  6. selanjutnya diserahkan ke P2BJU untuk proses pengadaan/pembelian.
Unit Terkait
  1. Instalasi Farmasi
  2. Seluruh Unit Terkait
Download SPO Perencanaan Sediaan Farmasi Format Ms Word