SPO Triage Pasien IGD
Pengertian
Triage adalah sistem seleksi problem medik pasien untuk menentukan prioritas pengobatan/tindakan medik berdasarkan kondisi kegawatdaruratan, kebutuhan terapi, dan sumberdaya yang tersedia. Seleksi dilakukan menurut penilaian klinis yang singkat dengan melihat tanda-tanda vital berdasarkan prioritas A-B-C segera saat pasien datang.
Untuk Memastikan agar pasien yang datang memerlukan pelayanan IGD dapat dilayani berdasarkan prioritas kegawatdaruratannya sesuai standar profesi, khususnya pada keadaan dimana banyak pasien datang pada waktu yang bersamaan atau hampir bersamaan sehingga dapat dicegah kecacatan / kematian akibat pelayanan yang terlambat / tertunda.
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun Tentang Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan
- Pasien dating ke Instalasi Gawat Darurat.
- Lakukan Primary Survey secara lege artis untuk mencari tanda kegawatan sesuai urutan A-B-C. Primary Survey dilakukan maksimal selama 2 (dua) menit.
- Setelah masalah teridentifikasi, tentukan kategori pasien Instalasi Gawat Darurat sesuai kategori.
- Menuliskan inisial warna ( Merah ditulis M, Kuning ditulis K, Hijau ditulis H, dan Hitam ditulis H + DOA ) sesuai ketegori pada tempat yang tersedia di kartu catatan medik Instalasi Gawat Darurat.
- Kriteria dasar seleksi pasien adalah : a) Pada keadaan sehari-hari : Ancaman jiwa, yang keadaannya paling gawat yang didahulukan b) Pada keadaan Bencana : Yang memiliki kemungkinan hidup terbesar yang didahulukan
- Di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah kegawatdaruratan pasien dibagi menjadi 4 ( empat ) kategori : a) Label warna b) Katagori Arti / kriteria KETERANGAN. c) Merah / I Gawat Darurat Pasien harus diperiksa dan ditangani oleh dokter sesegera mungkin untuk dilakukan diagnosis dan terapi fungsi vital dilanjutkan dengan persiapan dan terapi definitif. d) Kuning / II Darurat Pasien perlu dievaluasi secara menyeluruh dan ditangani oleh dokter untuk dilakukan stabilisasi dan diagnosis serta terapi definitif. d) Hijau / III False emergency Pasien tidak memerlukan pemeriksaan dan perawatan segera, dapat menunggu sesuai antrian sambil tetap dilakukan observasi longgar. e) Hitam / IV Mati Pasien datang sudah dalam keadaan meninggal.
- Arahkan pasien sesuai dengan katagori
- Pasien kategori I dan II langsung masuk Ruang Pelayanan IGD sesuai butir 6.4. diatas, pendaftaran dilakukan oleh pengantar dengan membawa kartu catatan medik IGD yang telah diisi kategori Triage-nya. Bila tidak memungkinkan karena tidak ada pengantar atau pengantar diperlukan oleh Dokter untuk keperluan hetero-anamnesis, maka petugas Administrasi pendaftaran yang mendatangi pasien / pengantar untuk melakukan pendaftaran (Lihat Prosedur pendaftaran).
- Bila terdapat pasien dengan kategori I, maka dokter bersama perawat segera melakukan diagnosis dan terapi fungsi vitals sesuai prioritas B1 sampai B6 di R. Resusitasi, sambil mempersiapkan / memberikan terapi definif Pasien dengan kategori III dilayani / dipanggil dari R. Tunggu sesuai urutan kedatangan setelah / pasien lain dengan kategori II dan II stabil. Selama menunggu di R. Tunggu, pada pasien juga harus selalu dilakukan observasi longgar karena terdapat kemungkinan bahwa keadaan pasien berubah menjadi jelek sehingga perlu dilakukan Triage Ulang ( re-triage ). Ingat: Triage adalah proses yang dinamis dan aktif
- Instalasi Gawat Darurat
- Unit Rekam Medis