Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menangani Anafilaktik Syok

SPO Melakukan Tindakan Pada Anafilaktif Syok

Pengertian
Tindakan untuk mengatasi syok akibat efek samping dari pemberian obat yang mengancam kehidupan.

Tujuan
Mencegah pasien dari ancaman kematian 

Kebijakan
  1. Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan tentang Izin Penyelenggaraan Praktek Perawat.
  3. Keputusan Menteri Kesehtan RI No 1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktek Perawat.
Prosedur
Persiapan Pasien / keluarga  :
  1. Pasien / keluarga diberitahu akan di lakukan tindakan 
  2. Jelaskan maksud dan tujuan tindakan 
Persiapan  Alat :
  1. Oksigen
  2. Emergency trolly
  3. Standar infus
  4. Set resusitasi jantung paru
Cara  Kerja  :
  1. Menjelaskan tindakan yang akan dilakukan kepada pasien
  2. Mencuci tangan menggunakan tehnik 6 langkah
  3. Menghentikan prosedur yang diperkirakan menjadi penyebab syok
  4. Mengatur posisi pasien tidur terlentang datar
  5. Melepaskan pakaian/ ikat pinggang pasien
  6. Memberikan oksigen
  7. Melakukan RJP bila diperlukan
  8. Mengukur tanda-tanda vital
  9. Melapor kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP)
  10. Melakukan pemasangan infus (bila perlu)
  11. Memberikan obat-obatan sesuai instruksi dokter 
  12. Memantau hemodinamik pasien.
  13. Melakukan observasi pasien minimal 2 jam sesudah keadaan syok teratasi.
  14. Merapihkan dan menyimpan alat-alat ketempat semula
  15. Mencuci tangan menggunakan tehnik 6 langkah 
  16. Mendokumentasikan hasil tindakan.
Sikap Perawat :
  1. Teliti/ Cermat
  2. Hati-hati
  3. Peka terhadap respon nyeri pasien.
Unit Terkait
  1. Rawat Inap 
  2. Instalasi Gawat Darurat
  3. Ruang Bersalin
  4. HCU
 Download SPO Menangani Anafilaktik Syok