Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SK tentang Kebijakan SKP

Surat keputusan direktur tentang kebijakan sasaran keselamatan pasien

Berikut adalah contoh dokumen akreditasi pokja SKP (sasaran keselamatan pasien) tentang regulasi atau kebijakan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit. berikut hal hal yang harus tecantum dalam isi kebijakan tentang sasaran keselamatan pasien, jika point di anggap sesuai silahkan download dokumennya format lengkapnya pada link yang tersedia diakhir postingan:
 1. KetepatanIdentifikasiPasien : 
  • Identifikasi pasien menggunakan gelang identitas pasien.
  • Terdapat 3 gelangdan 5 stiker penanda :
Gelangidentitas :
Biru : Laki-laki
Pink : Perempuan
Gelang putih digunakan pada bayi baru lahir
StikerPenanda :
Biru : Bayilaki-laki
Pink : Bayiperempuan
Merah : Alergi
Kuning : RisikoJatuh
Ungu : DNR
  • Identifikasi menggunakan dua identitas pasien yaitu NAMA dan TANGGAL LAHIR. Nama berdasarkan tanda pengenal resmi dan minimal 2 kata. Apabila hanya satu kata tambahkan BIN atau BINTI diikuti kata pertama nama ayahnya bagi laki-laki yang belum atau sudah menikah dan perempuan yang belum menikah, sedangkan perempuan yang sudah menikah tambahkan kata pertama dari nama suaminya.
  • Identifikasi pasien dilakukan pada saat pemberian obat /darah /p roduk darah, pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium,pemeriksaan radiologi, dan sebelum memberikan pengobatan/tindakan. 
  • Identifikasi pasien di rawat jalan dengan memanggil NO URUT, NAMA DAN DOKTER yang dituju.  Apabila yang dipanggil bukan pasiennya sendiri dapat dikonfirmasi dengan kartu berobat pasiena tau kuitansi pasien.
  • Setiap pasien yang observasi dan masuk rawat inap harus dipasangkan gelang identitas pasien.
  • Gelang identitas dipasang oleh perawat UGD di UGD dan perawat poli ketika ada pasien poli akan dirawat inap.
2. Peningkatan Komunikasi Yang Efektif :
  • Rumah Sakit mengembangkan kebijakan dengan menggunakan tehnik SBAR (Situation-Background-Assesment-Recommendation) danCABAK  (CAtat, Baca, Konfirmasi) saat melakukan komuniksi secara lisan, telepon atau pada saat melaporkan hasil pemeriksaan kritis di rumahsakit.
  • Perintah lisan atau melalui telepon ataupun hasil pemeriksaan ditulis secara lengkap oleh penerima perintah atau hasil pemeriksaan tersebut.Selanjutnya penerima perintah membacakan kembali perintah atau hasil pemeriksaan tersebut. Kemudian perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi secara lisan oleh pemberi perintah dan konfirmasi tertulis dengan menggunakan stempel konfirmasi konsul yang harus diisi oleh penerima dan pemberi perintah1x24 jam.
  • Obat NORUM/LASA diejaulang (ejaan internasional), baik oleh pemberi perintah atau penerima perintah.
  • Pelaporan kondisi pasien kepada DPJP pasien menjadi tanggung jawab dokter ruangan yang bertugas atau dapat didelegasikan kepada perawat atau bidan yang bertugas saat itu.
3. Peningkatan Keamanan Obat Yang PerluDiwaspadai (High Alert) :
  • Obat yang perlu diwaspadai adalah obat yang Nama Obat, Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look-Alike Sound-Alike / LASA serta elektrolit pekat.
  • Obathigh alert  harus disimpan terpisah, akses terbatas, diberi label yang jelas.
  • Menempelkan stiker “HIGH ALERT” pada setiap dos obat/kepala ampul obat high alert.
  • Menempelkan stiker “LASA”pada setiap dos obat/kepala ampul obat LASA.
  • Pisahkan atau beriarak penyimpanan obat dengan kategori LASA.
  • Khusus elektrolit pekat ditempelkan stiker yang dituliskan “ENCERKAN LEBIH DULU”.
  • Elektrolit pekat hanya dapat disimpan di Unit Farmasi, Unit Kamar Operasi dan Unit HCU, kecuali MgSO4 dapat disimpan di Unit VK.
4. Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur danTepat PasienOperasi
  • Penandaan menggunakan tanda yang mudah dikenali berupa lingkaran dengan spidol permanen yang dibuat oleh operator dan mengikut sertakan pasien dalam proses penandaan.
  • Menggunakan checklist untuk verifikasi yang diadaptasi dari Surgical Safety Checklist WHO.
5. Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan :
  • Rumah Sakit mengadaptasi pedoman hand hygiene dari WHO. Penerapan program hand hygiene dalam 5 momen.
6. Pengurangan Risiko Pasien Jatuh :
  • Asesmen dilakukan pada pasien yang akandirawat inap.
  • Asesmen awaldilakukan di UGD olehperawat UGD dan di poli oleh perawat poli.
  • Asesmen ulang dilakukan oleh perawat rawat inap saat pasien pertama kali masuk ruang rawat inap.
  • Asesmen dilakukan dengan menggunakan skala MORSE dan skala HUMPTY DUMPTY.
  • Pasang stiker kuning pada gelang identitas dan gantungkan segitiga kuning pada tiang infuse apabila hasil skor sedang dan tinggi.
  • Melakukan langkah-langkah untuk mengurangi risiko jatuh.
  • Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik tentang keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan maupun dampak yang berkaitan secara tidak disengaja