Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pemeriksaan Dalam

SPO Pemeriksaan Dalam

Pengertian
Pemeriksaan dalam adalah tindakan yang dilakukan dengan cara memasukkan jari telunjuk dan jari tengah ke dalam vagina seorang pasien untuk menilai keadaan mulut rahim sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tujuan
  1. Pemeriksaan dalam adalah tindakan yang dilakukan dengan cara memasukkan jari telunjuk dan
  2. jari tengah ke dalam vagina seorang pasien untuk menilai keadaan mulut rahim sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kebijakan
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
  3. Sesuai Surat Keputusan  Direktur Tentang kebijakan PONEK
Prosedur
  1. Lakukan pemeriksaan dalam pada setiap pasien yang sudah ada tanda – tanda persalinan (darah, lendir, his/ kontraksi) atau atas indikasi : a) Bila ketuban tiba – tiba pecah sebelum saat persalinan (kala II), b) His / kontraksi sering, c) Pasien kesakitan (ingin buang air besar / buang air kecil), d) Pasien muntah – muntah, e) Anus membuka, f) Paha gemeteran, g) Pasien gelisah.
  2. Siapkan peralatan yang akan digunakan yaitu : Sarung tangan, kapas savlon steril, bengkok.
  3. Siapkan pasien dengan posisi dorsal recumbent yaitu kedua kaki ditekuk. Seteluh itu, selama pemeriksaan dalam dilakukan anjurkan pasien untuk menarik napas dalam.
  4. Lakukan pemeriksaan dalam setiap 4 jam untuk menilai kemajuan partus (standar WHO).
Setelah pemeriksaan dalam dilakukan, catat hasilnya pada catatan keperawatan untuk pendokumentasian dan gambarkan pada partogram. Selanjutnya laporkan hasilnya kepada dokter pasien bersangkutan

Unit Terkait
  1. Ruang Bersalin
  2. IGD
 Dowload SPO Pemeriksaan Dalam