Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pemeriksaan Thorax

SPO Pemeriksaan Thorax

Pengertian
Suatu pencitraan rongga dada ( thorax ) menggunakan sinar-x yang dipancarkan oleh pesawat sinar-x konvensional.

Tujuan
Suatu pencitraan rongga dada ( thorax ) menggunakan sinar-x yang dipancarkan oleh pesawat sinar-x konvensional.

Kebijakan
1. PP No. 33 Tahun 2007 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif.
2. Peraturan Kepala BAPETEN No. 8 Tahun 2011 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
3. Sesuai SK Direktur Tentang Pelayanan Radiologi

Prosedur
1. Persiapan pemeriksaan
a. Lepaskan benda-benda radioopaque atau radiolusen yang terdapat pada daerah dada.
b. Ganti baju pasien dengan baju yang telah disediakan oleh Unit Radiologi.
2. Penatalaksanaan
a. Posisi PA
1) Pasien berdiri tegak menghadap ke kaset stand, dagu diletakan di atas kaset stand, dada dirapatkan pada kaset   punggung tangan diletakkan pada pinggang, siku difleksikan lalu ditarik ke depan.
2) Arah sinar horizontal tegak lurus dengan kaset
3) CP : setinggi axilla ( vertebrae thoracal VI–VII ).
4) FFD : 150 cm.
5) Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
6) Pengambilan gambar pada saat tahan nafas setelah full inspirasi.
7) Kriteria gambaran: tercakup kedua lapangan paru-paru termasuk apek paru, kedua sinus kostofrenikus dan diafraghma, kedua skapula tidak menutupi lapangan paru-paru, full inspirasi dengan diafragma setinggi  iga IX-X ( belakang ), kedua sternoclavicular joint berjarak sama terhadap processus spinosus vertebrae thoracalis, tampak processus spinosus sampai vertebrae thoracalis  IV.
b. Posisi Lateral
1) Pasien  berdiri  menyamping  pada  sisi yang akan di foto terhadap kaset. Kedua tangan diletakkan di atas kepala, kepala sedikit menengadah, bidang median sejajar dengan kaset/film.
2) Kaset film35 x 43cm  vertikal pada kaset stand. Pasang marker R/L.
3) Luas lapangan penyinaran sesuai dengan kebutuhan.
4) CR:  horizontal tegak lurus film. 
5) CP:  setinggi axilla ( thoracal IV-V).
6) FFD : 150 cm. Pasang marker R/L.
7) Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
8) Pengambilan gambar dilakukan pada saat tahan nafas setelah full inspirasi.
9) Kriteria gambaran: tercakup kedua lapangan paru-paru, diafragma dan sinus kostofrenikus, vertebrae thoracalis dalam satu garis, bayangan costae tidak superposisi, sternum satu garis.
c. Posisi top Lordotic
1) Pasien berdiri membelakangi kaset stand ( posisi AP ), bagian punggung pasien dirapatkan pada kaset kemudian posisi kaki diarahkan ke bagian depan berjarak ± 30 cm dari kaset stand, kedua tangan pada pinggang lalu ditarik ke depan.
2) Kaset  film  24 x 30 cm di pasang melintang pada kaset stand. Pasang marker R/L.
3) Posisi kaset 2½ inch di atas bahu, setelah pasien dalam posisi lordosis.
4) Luas lapangan penyinaran disesuaikan dengan kebutuhan.
5) Arah sinar disudutkan 10º-20º kearah cranial 
6) CP:  pada midsternum.
7) FFD:  100 cm.
8) Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
9) Pengambilan  nafas  pada  saat  tahan  nafas setelah full inspirasi.
10) Kriteria gambaran: tampak apek paru-paru yang terbebas dari bayangan os clavicula.
d. Posisi Lateral Decubitus
1) Pasien  berbaring  di  atas  meja  pemeriksaan  kemudian diposisikan tidur miring ke kiri atau kanan. Siku fleksi dengan kedua lengan diletakkan di atas kepala. Kedua lutut fleksi, kaki di tumpuk menjadi satu. Pasien diatur senyaman mungkin.
2) Kaset film dan grid( lysholem) ukuran,24 x 30 cm ( untuk anak-anak ), 30 x 40 cm atau 35 x 43 cm ( untuk dewasa ) dipasang melintang di belakang tubuh pasien. Pasang marker R/L.
3) Luas lapangan penyinaran disesuaikan dengan kebutuhan.
4) CR: horizontal tegak lurus film. 
5) CP:  vert.thoracal VI atau VII, tergantung daerah yang ingin diperlihatkan.
6) FFD: 150 cm.
7) Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
8) Pengambilan  gambar  pada  saat  tahan  nafas  setelah   full inspirasi.
9) Kriteria gambaran: tampak proyeksi frontal AP atau PA dari thorax dengan perubahan pada posisi cairan atau udara di dalamnya.
  Catatan :
1. Pada foto lateral decubitus dengan sinar horizontal, pasien diposisikan miring ke kiri jika permintaannya LLD dan diposisikan miring ke kanan jika permintaannya RLD.
2. Pada pasien dengan kondisi lemah, foto thorax dilakukan dengan posisi pasien berbaring ( AP supine ) atau dengan posisi duduk, disesuaikan dengan klinisnya.
3. Untuk ibu hamil ( kehamilan diatas 16 minggu ) yang memang sangat perlu pemeriksaan thorax, pada bagian perut di beri pelindung atau APRON.

Unit Terkait
1. Unit Radiologi
2. Unit Rawat Jalan
3. Unit Rawat Inap
4. Instalasi Gawat Darurat
 Download SPO Pemeriksaan Thorax