SPO Pemeriksaan Vertebrae Lumbosakral
SPO Pemeriksaan Vertebrae Lumbosakral
Pengertian
Suatu pencitraan yang memperlihatkan daerah tulang belakang panggul (vertebrae lumbosacral) menggunakan sinar-x yang dipancarkan oleh pesawat sinar-x konvensional.
Tujuan
Memperlihatkan struktur tulang belakang panggul (vertebrae lumbosacral) yang meliputi corpus, pedikel, prosessus transversus, prossesus spinosus, discus dan foramen intervertebralis, serta jaringan lunak sekitarnya.
Kebijakan
1. PP No. 33 Tahun 2007 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif.
2. Peraturan Kepala BAPETEN No. 8 Tahun 2011 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
3. Sesuai SK Direktur Tentang Pelayanan Radiologi
Prosedur
1. Persiapan pemeriksaan
a. Tanggalkan benda-benda radioopaque pada daerah yang akan di foto.
b. Ganti pakaian pasien dengan baju yang telah disediakan di unit radiologi.
2. Posisi AP
a. Pasien berbaring supine di atas meja pemeriksaan atau berdiri di depan bucky stand.
b. Atur posisi pasien sehingga garis tengah tubuh ( Mid Sagital Line ) sejajar dengan garis pertengahan meja, lutut flexi.
c. CR : Tegak lurus imaging plate.
d. CP : Umbilikus atau pertengahan SIAS.
e. FFD : 90 cm.
f. Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
g. Kriteria gambaran: tampak corpus lumbal, discus intervertebralis, processus spinous dan tranversus.
3. Posisi Lateral
a. Atur tubuh pasien supine atau berdiri pada posisi lateral. Lutut dan hip joint flexi
b. Posisi kedua tangan diletakkan di depan tubuh.
c. CR : tegak lurus imaging plate.
d. CP : setinggi SIAS
e. FFD: 90 cm.
f. Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
g. Kriteria gambaran: tampak corpus lumbal dan discus intervertebralis dalam proyeksi lateral, processus spinous, lumbosacral junction, sacrum dan coccygeus.
4. Posisi Oblique (RPO dan LPO)
a. Atur tubuh pasien sehingga membentuk 45º terhadap bucky table.
b. CR : vertikal tegak lurus imaging plate.
c. CP : setinggi SIAS
d. FFD : 90 cm.
e. Faktor eksposi: (Lihat Tabel)
Unit Terkait
1. Unit Radiologi
2. Unit Rawat Jalan
3. Unit Rawat Inap
4. Instalasi Gawat Darurat