Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Penanganan Ketuban Pecahdini

SPO Penanganan Ketuban Pecahdini

Pengertian
Ketuban Pecah dini adalah Keadaan pecahnya selaput ketuban sebelum persalinan atau dimulainya tanda inpartu.

Tujuan
  1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan kesejahteraan janin dalam kandungan
  2. Menurunkan angka morbiditas dan mortalitas ibu dan anak
  3. Menatalaksana pasien dengan ketuban pecah dini secara terpadu
Kebijakan

Prosedur
  1. Anamnesis : a) Identitas b) Keluhan Utama, c) Hari Pertama Haidterakhir – Taksiran Persalinan d) Keluhan Tambahan e) Riwayat kehamilan sebelumnya (adanya KPD) 
  2. Cuci tangan
  3. PemeriksaanFisik : KU, TTV, Status generalis, Tentukan letak janin,  presentasi janin, kondisi janin (DJJ) dan penurunan kepala.
  4. Diagnosis : a )Melalui anamnesis : adanya keluhan keluar cairan tiba-tiba dan banyak dari vagina. b) Pemeriksaan Inspekulo : adanya cairan yang keluar dari serviks atau menggenang di forniks posterior. Jika tidak ada, gerakkan sedikit bagian terbawah janin, atau minta ibu untuk mengedan/batuk dan tidak adanya tanda-tanda inpartu. c) Pemeriksaan dalam sebaiknya tidak dilakukan kecuali akan dilakukan penanganan aktif (melahirkan bayi) karena dapat mengurangi latensi dan meningkatkan kemungkinan infeksi. d) Bau cairan ketuban yang khas. e) Tes Nitrazin: lihat apakah kertas lakmus berubah dari merah menjadi biru. Harap diingat bahwa darah, semen, dan infeksi dapat menyebabkan hasil positif palsu 
  5. Tatalaksana 
  6. Tatalaksana Umum : Berikan eritromisin 4x250 mg selama 10 hari.
  7. Tatalaksana Khusus : Tatalaksana sesuai dengan usia kehamilan:  a) Usia kehamilan  >34 minggu: induksi persalinan dengan oksitosin bila tidak ada kontraindikasi. b) Usia kehamilan 24-33 minggu:
  • Bila terdapat amnionitis, abrupsio plasenta, dan kematian janin, lakukan persalinan segera. 
  • Berikan deksametason 6 mg IM tiap 12 jam selama 48 jam atau betametason 12 mg IM tiap 24 jam selama 48 jam..
  • Lakukan pemeriksaan serial untuk menilai kondisi ibu dan janin. 
  • Bayi dilahirkan di usia kehamilan 34 minggu, atau di usia kehamilan 32-33 minggu, bila dapat dilakukan pemeriksaan kematangan paru dan hasil menunjukkan bahwa paru sudah matang (komunikasikan dan sesuaikan dengan fasilitas perawatan bayi preterm).
  • Usia Kehamilan <24 minggu: 
  • Pertimbangan dilakukan dengan melihat risiko ibu dan janin. 
  • Lakukan konseling pada pasien. Terminasi kehamilan mungkin menjadi pilihan. 
  • Jika terjadi infeksi (korioamnionitis), lakukan tatalaksana korioamnionitis
Unit Terkait
  1. Ruang Bersalin
  2. OK
  3. Ruang Rawat Bersalin.
 Download SPO Penanganan Ketuban Pecahdini