Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pengadaan Darah Darurat

SPO Pengadaan Darah Darurat

Berikut adalah contoh dokumen pokja AP tentang SPO Pelayanan Laboratorium mengenai SPO Pengadaan Darah Darurat, spo contoh ini dibuat di DKI Jakarta, silahkan untuk disesuaikan sesuai daerah masing-masing.

Pengertian
Prosedur pengadaan komponen kantong darah yang dilaksanakan pada keadaan tertentu karena tidak adanya persediaan darah di UTD PMI DKI Jakarta, dilakukan dengan cara donor darah dari keluarga pasien.

Tujuan
Untuk memenuhi permintaan kantong darah yang dibutuhkan pasien.
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun Tentang Pelayanan Transfusi Darah 

Prosedur
  1. Petugas laboratorium menginformasikan kepada perawat bahwa persediaan darah yang diminta sedang kosong.
  2. Perawat menginformasikan kepada keluarga pasien bahwa persedian darah yang dibutuhkan pasien sedang kosong, dan perawat mengedukasi keluarga pasien agar bersedia menyumbangkan darah dengan mengumpulkan beberapa keluarga yang memenuhi syarat untuk menjadi donor.
  3. Perawat atau petugas laboratorium memberitahukan tempat pengambilan darah donor kepada keluarga pasien yang bersedia untuk mendonorkan darah di UTD PMI DKI Jakarta.
  4. Keluarga yang akan mendonorkan darahnya akan mendapatkan surat pengantar ke UTD PMI DKI Jakarta dari unit laboratorium. 
Unit Terkait
  1. Unit Laboratorium
  2. Unit Rawat Jalan
  3. Unit Rawat Inap
  4. Instalasi Gawat Darurat
Download SPO Pengadaan Darah Darurat