SPO Pengambilan Cap Kaki Bayi
SPO Pengambilan Cap Kaki Bayi
Pengertian
Cap kaki bayi baru lahir adalah : cap telapak kaki yang diambil pada bayi baru lahir sebagai identitas bayi.
Tujuan
- Memudahkan proses identifikasi bayi baru lahir.
- Tercipta kinerja efektif dan efisien dalam pengambilan cap kaki bayi baru lahir.
- Menghindari terjadinya keluhan dari dokter dan pasien rumah sakit.
Kebijakan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Sesuai Surat Keputusan Direktur Tentang kebijakan PONEK
Prosedur
- Setiap peralatan sebagai berikut : Plat kaca ; tempat membubuhkan tinta, Roller, Tinta, daktiloskopi, Sepotong papan status ukuran kertas folio, Surat keterangan lahir warna putih dan kuning.
- Lakukan pengambilan cap telapak kaki setelah bayi baru lahir di instalasi VK/OK.
- Lakukan pengambilan cap telapak kaki bayi oleh petugas bersngkutan pada saat telapak kaki bayi dalam keadaan kering dan bersih.
- Bubuhkan tinta pada plat kaca dan ratakan dengan roller sehingga tinta yang didapatkan tidak terlalu tebal dan tidak terlalu tipis.
- Periksa ketebalan tinta dengan mengguling roller pada kertas.
- Apabila ketebalan telah sesuai, gulingkan roller pada telapak kaki bayi mulai dari ujung tumit hingga ke ujung jari bayi. Letakkan telapak kaki bayi diatas formulir yang dialasi papan status.
- Lakukan pengecapan dengan baik apabila dapat menampilkan garis-garis papil yang jelas.
Unit Terkait
- Ruang Bersalin
- Ruang Rawat Inap Bayi
SPO Pengambilan Cap Kaki Bayi Baru Lahir by otodidakblend on Scribd
Download SPO Pengambilan Cap Kaki Bayi Baru Lahir