Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SPO Pengiriman Spesimen

SPO Pengiriman Spesimen

Pengertian
Pengiriman bahan pemeriksaan laboratorium adalah pemindahan/pengiriman segala jenis bahan pemeriksaan dari laboratorium ke laboratorium lain.

Tujuan
Menyelenggarakan pengiriman bahan-bahan pemeriksaan laboratorium secara aman bagi manusia dan lingkungan dan menjaga agar bahan pemeriksaan tetap dalam kondisi baik

Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun Tentang Pelayanan Laboratorium.
Prosedur
  1. Siapkan bahan/spesimen yang akan dikirim / dirujuk.
  2. Bahan/spesimen diagnostik yang diperkirakan mengandung bahan infeksius membutuhkan kemasan 3 lapis sesuai dengan rekomendasi dari WHO, terdiri dari :
  3. Wadah kedap air berisi spesimen.
  4. Wadah kedap air berisi bantalan absorben yang cukup banyak untuk menghisap cairan apabila terjadi kebocoran.
  5. Wadah untuk melindungi wadah kedua dari pengaruh luar selama dalam perjalanan.
  6. Bahan infeksi dikatagorikan sebagai benda berbahaya, kemasan seperti ini harus mempunyai label sesuai prosedur pelabelan.
  7. Salinan dari formulir berisi data spesimen, surat atau informasi lain yang mengidentifikasi atau menerangkan spesimen harus ditempel pada bagian luar wadah kedua.
  8. Dua lembar salinan lain masing-masing dikirim ke laboratorium penerima dan arsip pengirim. Hal ini memungkinkan laboratorium penerima untuk mengidentifikasi spesimen dan menentukan bagaimana menangani dan memeriksanya.
  9. Periksa kembali bahan / spesimen yang akan dirujuk, bila telah sesuai, segera kirim ke tempat rujukan dengan menggunakan cool box yang memenuhi standard untuk pengiriman.
  10. Dokumentasikan semua spesimen yang dikirim pada buku register khusus specimen yang dikirim.
Unit Terkait
  1. Unit Laboratorium
Download SPO Pengiriman Spesimen