Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Penilaian MFK 1 dan Dokumennya

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Pada postingan kali ini saya akan membahas dan berbagi contoh dokumen MFK Standar 1 Elemen penilaian 1 sampai 4.
Manajemen fasilitas dan Keselamatan standar 1 adalah Rumah sakit mematuhi peraturan dan perundang-undangan tentang bangunan, perlindungan kebakaran, dan persyaratan pemeriksaan fasilitas.

Maksud dan Tujuan Manajemen fasilitas dan Keselamatan Standar 1 adalah :
Direktur rumah sakit dan pimpinan lainnya bertanggung jawab untuk perundang undangan dan persyaratan lainnya yang berlaku bagi fasilitas rumah sakit baik yang merupakan regulasi di tingkat nasional maupun tingkat daerah menerapkan persyaratan yang berlaku, termasuk mempunyai izin dan atau sertifikasi sesuai peraturan perundangan, antara lain izin-izin tersebut dibawah ini :
a) izin mengenai bangunan
b) izin operasional rumah sakit yang masih berlaku
c) Sertifikat laik fungsi (SLF) bila diperlukan
d) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
e) izin genset
f) izin radiologi
g) sertifikat sistem pengamanan/pemadaman kebakaran
h) sistem kelistrikan
i) izin incinerator (bila ada)
j) izin tempat pembuangan sementara bahan berbahaya dan beracun (TPS B-3)
k) izin lift (bila ada)
l) izin instalasi petir
m) izin lingkungan

Dalam penilaian Manajemen fasilitas dan Keselamatan Standar 1 terdapat 4 elemen penilaian yang akan di nilai surveyor diantara :

Elemen Penilaian 1
Direktur rumah sakit dan mereka yang bertanggung jawab terhadap manajemen fasilitas di rumah sakit, mempunyai dan memahami peraturan perundang - undangan dan persyaratan lainnya yang berlaku untuk bangunan dan fasilitas rumah sakit. (D,W)
Dokumen yang harus dilengkapi seperti:

  1. Daftar peraturan perundang-undangan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahya dan Beracun.
  5. Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
  6. Undanng Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Elemen Penilaian 2
Direktur rumah sakit menerapkan persyaratan yang berlaku dan peraturan perundang–undangan. (D,W).
Dokumen yang harus dilengkapi seperti :
Berikut terlampir tabel dokumen yang perlu ada perizinannya.

Elemen Penilaian 3
Rumah sakit mempunyai izin-izin sebagaimana diuraikan a) sampai dengan m) di maksud dan tujuan sesuai fasilitas yang ada di rumah sakit dan sesuai peraturan perundang-undangan. (D,W)
Dokumen yang harus dilengkapi seperti :
Berikut terlampir tabel dokumen yang perlu ada perizinannya.

Elemen Penilaian 4
Direktur rumah sakit memastikan rumah sakit memenuhi kondisi seperti hasil pemeriksaan fasilitas atau catatan pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas setempat di luar rumah sakit. (D,W)
Dokumen yang harus dilengkapi seperti :

  1. Rencana kegiatan dan anggaran
  2. Surat Permohonan pemeriksaan dn balasan surat dari dinas pemadam kebakaran mengenai pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung
  3. Berita acara pengawasan keselamatan kebakaran bangunan dan gedung
  4. Lembar rekomendasi badan audit external
Download contoh dokumen MFK Standar 1 Elemen Penilaian 1 sampai 4 Disini