Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Early Warning System (EWS)

Standar Prosedur Operasional EWS (Early Warning System)

Download SPO EWS

Pengertian
Adalah Sistem peringatan dini yang dapat diartikan sebagai rangkaian sistem komunikasi informasi yang dimulai dari deteksi awal, dan pengambilan keputusan selanjutnya. Deteksi dini merupakan gambaran dan isyarat terjadinya gangguan fungsi tubuh yang buruk atau ketidakstabilitas fisik pasien sehingga dapat menjadi kode dan atau mempersiapkan kejadian buruk dan meminimalkan dampaknya, penilaian untuk mengukur peringatan dini ini menggunakan Early Warning System, suatu sistem skoring fisiologis (tanda-tanda vital) yang digunakan di unit sebelum pasien mengalami kegawatdaruratan.

Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: mendeteksi secara cepat keadaan pasien sebelum mengalami kegawatdaruratan.

Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor 00 Tahun  Tentang Keseragaman Pelayanan.

Prosedur
1.  Nilai Score EWS pasien pada assesmen awal dengan kondisi penyulit akut dan pemantauan secara berkala pada semua pasien resiko tinggi yang akan berkembang menjadi kritis selama berada di rumah sakit.
2.  Pemantauan rutin pada semua pasien, minimal 1 kali dalam satu shift dinas perawat.
3.  Ukur score EWS sesuai dengan parameter
4.  Laporkan skor EWS ke dokter DPJP sesuai skor
5.  Dokumentasikan hasil perhitungan EWS
6.  Parameter Early Warning System


Physiological
Parameter

3

2

1

0

1

2

3
Pernafasan
≤8

9-11
12-20

21-24
>25
Saturasi
≤91
92-93
94-95
≥96



Pemberian
Oksigen

Yes

No



Temperatur
≤35

35,1-36,0
36,2-
38,0
≥39,1


Sistolik
≤90
90-100
101-110
111-219


≥220
Denyut Nadi
≤40

41-50
51-90
91-110
111-130
≥131
Kesadaran



Sadar
penuh


V.P
Or U
Score EWS









  1. Tindakan Penilaian Early Warning System
NO
NILAI EWS
FREKUENSI MONITORING
ASUHAN YANG DIBERIKAN
1
0
Minimal setiap 12 jam sekali
Lanjutkan observasi/ monitoring secara rutin
2
TOTAL SCORE
1 – 4
Minimal Setiap
4 – 6 Jam Sekali
1.    Perawat pelaksana menginformasikan kepada ketua tim / penanggung jawab jaga ruangan tentang siapa yang melaksanakan assesmen selanjutnya.
2.    Ketua tim / penanggung jawab membuat keputusan:
a.    Meningkatkan frekuensi observasi / monitoring
b.    Perbaikan asuhan yang dibutuhkan oleh pasien
3
TOTAL SCORE 5 DAN 6 ATAU 3 DALAM 1 (SATU) PARAMETER
Peningkatan Frekuensi Observasi / Monitoring.
Setidaknya Setiap 1 Jam Sekali
1.    Ketua Tim (Perawat) segera memberikan informasi tentang kondisi pasien kepada dokter jaga atau DPJP,
2.    Dokter jaga atau DPJP melakukan assesmen sesuai kompetensinya dan menentukan kondisi pasien apakah dalam penyakit akut,
3.    Siapkan fasilitas monitoring yang lebih canggih.
4
TOTAL SCORE 7 ATAU LEBIH
Lanjutkan Observasi / Monitoring Tanda-Tanda Vital

1.    Ketua Tim (Perawat) melaporkan kepada Tim kode biru
2.    Tim kode biru melakukan assesmen segera
3.    Stabilisasi oleh Tim kode biru dan pasien dirujuk sesuai kondisi pasien
4.    Untuk pasien di IGD (Prioritas 3, 4 dan 5), Perawat penanggungjawab segera kirim pasien ke ruang Resusitasi untuk penangan Bantuan Hidup Lanjut (BHL)
Unit Terkait
1. Unit  Rawat Inap
2. Unit Rawat Inap Kebidanan
3. Unit Rawat Perinatologi
4. Instalasi Gawat Darurat
5. Team code blue

SPO EWS by otodidakblend on Scribd