Early Warning System (EWS)
Standar Prosedur Operasional EWS (Early Warning System)
Adalah Sistem peringatan dini yang dapat diartikan sebagai rangkaian sistem komunikasi informasi yang dimulai dari deteksi awal, dan pengambilan keputusan selanjutnya. Deteksi dini merupakan gambaran dan isyarat terjadinya gangguan fungsi tubuh yang buruk atau ketidakstabilitas fisik pasien sehingga dapat menjadi kode dan atau mempersiapkan kejadian buruk dan meminimalkan dampaknya, penilaian untuk mengukur peringatan dini ini menggunakan Early Warning System, suatu sistem skoring fisiologis (tanda-tanda vital) yang digunakan di unit sebelum pasien mengalami kegawatdaruratan.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: mendeteksi secara cepat keadaan pasien sebelum mengalami kegawatdaruratan.
Kebijakan
Sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor 00 Tahun Tentang Keseragaman Pelayanan.
Prosedur
1.
Nilai Score EWS pasien pada assesmen
awal dengan kondisi penyulit akut dan pemantauan secara berkala pada semua
pasien resiko tinggi yang akan berkembang menjadi kritis selama berada di
rumah sakit.
2.
Pemantauan rutin pada semua pasien,
minimal 1 kali dalam satu shift dinas perawat.
3.
Ukur score EWS sesuai dengan parameter
4.
Laporkan skor EWS ke dokter DPJP
sesuai skor
5.
Dokumentasikan hasil perhitungan EWS
6.
Parameter Early Warning System
|
Unit Terkait
1. Unit Rawat Inap
2. Unit Rawat Inap Kebidanan
3. Unit Rawat Perinatologi
4. Instalasi Gawat Darurat
5. Team code blue
Baca juga : Formulir Early Warning System
SPO EWS by otodidakblend on Scribd