Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Kepastian Tepat Lokasi

Panduan Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi

Berikut adalah contoh dokumen pokja sasaran keselamatan pasien tentang panduan kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi, jika isi dirasa sesuai silahkan download dokumen dalam format ms word pada link download di akhir postingan.
BAB I
PENDAHULUAN

  1. Keselamatan operasi adalah prosedur yang digunakan untuk meningkatkan keselamatan pada semua pasien yang akan dilakukan tindakan operasi baik yang telah dijadwalkan (operasi elektif) maupun operasi cito darurat (emergency).
  2. Verifikasi metode pra-operasi merupakan tatalaksana yang ditetapkan guna memastikan lokasi pembedahan yang benar, tepat prosedur yang benar, dan dilakukan pada pasien yang benar.
  3. Tindakan invasif/operasi dilaksanakan secara baik untuk memastikan keselamatan pasien.
  4. Proses penandaan lokasi pembedahan melibatkan pasien dan keluarga, dilakukan dengan tanda yang mudah dan langsung dikenali. Tanda ini harus dilakukan ketika pasien masih dalam keadaan sadar dan terjaga jika mungkin, dan harus terlihat setelah pasien selesai dipersiapkan. Dalam semua kasus yang melibatkan ke-lateral-an, struktur ganda (jaritangan, jari kaki, lesi), atau tingkatan berlapis (tulang belakang) lokasi pembedahan harus ditandai.
  5. Penandaan lokasi pembedahan tersebut harus dilakukan sebelum operasi, dapat dilakukan di ruang perawatan/UGD/poliklinik rawat jalan, yang memberikan penandaan lokasi pembedahan adalah dokter operator (dengan tanda ¬¬¬¬       ) dengan menggunakan spidol marker atau spidol permanen.
  6. Tanda lokasi operasi (marking), terutama: a. Pada organ yang memiliki dua sisi/bilateral (kanan atau kiri). b. Multiple structures (jari tangan dan jari kaki).c. Multi level (tulang belakang). d. Multi lesi yang pengerjaannya bertahap. e. Mutliple organ.
  7. Penandaan khusus pada operasi mata yaitu, pasien diberi tanda silang dengan plester (). Pemberian marker dilakukan di ruang penerimaan pasien di kamar operasi oleh operator.
  8. Proses verifikasi terdiri dari tiga proses yaitu sign-in pada saat pasien datang ke ruang penerimaan pasien di kamar operasi dan sebelum induksi anestesi, time-out tepat sebelum memulai prosedur operasi, serta sign-out yakni setelah operasi selesai, sebelum penutupan luka dan setelah penutupan luka operasi/sesudah selesai luka dijahit.
  9. Proses verifikasi Pra-operatif meliputi: a. Memverifikasi lokasi, prosedur, dan pasien yang benar. b. Memastikan bahwa semua dokumen, foto (imaging), hasil pemeriksaan yang relevan tersedia, diberi label dengan baik, dan dipampangkan. c.Melakukan verifikasi ketersediaan peralatan khusus dan/atau inplant yang dibutuhkan.
  10. Proses verifikasi ini dicatat dalam checklist operasi yang tersedia.
  11. Proses verifikasi ini juga berlaku di ruang tindakan rawat inap, ruang tindakan bedah rawat jalan, UGD dan poliklinik gigi.
  12. Proses sign-in, time-out dan sign-out dilakukan di kamar operasi.
BAB II
RUANG LINGKUP

Adapun ruang lingkup panduan kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi:
1. Metode penandaan lokasi operasi
Penandaan lokasi operasi dilakukan oleh dokter operator dengan melibatkan pasien dan keluarga, dengan menggunakan spidol permanen atau spidol marker dengan memberi tanda titik penuh dan di beri tanda panah (  ), dan khusus operasi mata tanda marker dengan menggunakan plester dengan tanda silang () .

2. Verifikasi pra-operasi mengacu pada:
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.
- Peraturan mentri Kesehatan republik Indonesia No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Pelayanan Rumah Sakit.

3. Seluruh tindakan invasif dan pembedahan laiinnya harus mengikuti The (US) Protocol Universal Joint Commission”s Universal Protocol For Preventing Wrong Site, Wrong Procedure, Wrong Person Surgery.

Proses-proses penting dalam Protocol Universal itu adalah:
1. Menandai lokasi pembedahan
2. Proses verifikasi sebelum operasi dan tindakan
3. Dan proses verifikasi sesaatsebelum memulai prosedur
4. Formulir yang digunakan adalah dengan memakai formulir keamanan tindakan atau formulir keamanan operasi, yang terdiri dari check list Sign In, Time out dan Sign Ou
5. Pemantauan cara melakukan keamanan tindakan atau keamanan operasi. Cara melakukan time out sebelum melakukan tindakan dipantau dan dilaporkan setiap bulan sekali, diobservasi langsung di unit terkait saat melakukan time-out oleh tim mutu rumah sakit.
6. Sosialisasi
Sosialisasi kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur dan tepat-pasien operasi diberikan kepada seluruh karyawan (dimasukkan dalam training karyawan baru bekerjasama dengan diklat rumah sakit), pasien dan keluarga. Sosialisan untuk karyawan dilakukan dengan presentasi, demonstrasi, video dan tanya jawab.Sosialisasi untuk dokter dilakukan oleh tim sosialisasi dokter bekerja sama dengan YanMed rumah sakit.

BAB III
TATA LAKSANA

A. Jenis –jenis penandaan
Dengan memakai spidol, dengan menggunakan tanda panah dan titik tebal ().
- Dengan menggunakan plester dengan tanda silang ( ) untuk operasi mata

B. Proses Verifikasi terdiri dari tiga proses yaitu:
- Sign-In : saat di penerimaan pasien
- Time-Out : saat sebelum dilakukan tindakan
- Sign-Out : Saat selesai tindakan

C. Jenis Operasi yang menggunakan tanda/marker:
- Pada organ yang memiliki dua sisi, kanan dan kiri (bilateral).
- Multiple Structures (jari tangan , jari kaki).
- Multiple level (operasi tulang belakang, cervical, thoracal).
- Multiple lesi yang pengerjaannya bertahap
- Multiple organ

D. Langkah-Langkah Verifikasi Pra-Operasi Dengan Metode Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur, Tepat-Pasien

  1. Rumah sakit menggunakan tanda (marker) untuk menandai lokasi operasi.
  2. Pemberi marker adalah dokter operator pasien, demgan melibatkan pasien dan keluarga pasien dalam proses pemberian marker.
  3. Proses penandaan lokasi pembedahan dilakukan dengan tanda yang mudah dan langsung dikenali.
  4. Penandaan lokasi pembedahan tersebut harus dilakukan sebelum operasi, dapat dilakukan di ruang perawatan rawat inap, UGD, poliklinik rawat jalan.
  5. Penandaan khusus pada pasien dengan operasi mata yaitu: pasien diberi tanda silang (). Tanda diberikan di atas dahi dengan menggunakan plester, pemberian marker dilakukan oleh dokter operator saat di ruang penerimaan pasien di kamar operasi.
  6. Proses verifikasi pra operasi terdiri dari tiga proses yaitu: Sign in, Time out dan Sign out.
  7. Perawat kamar bedah atau unit terkait pembedahan mengisi formulir keamanan operasi (Sign-In, Time-Out, Sign-out)dengan melibatkan pasien (apabila pasien dalam keadaan sadar dan bisa berkomunikasi) serta memverifikasi saat pasien tiba di kamar operasi: apakah pasien sudah benar, prosedur yang direncanakan sudah benar, lokasi operasi sudah ditandai dan dipersiapkan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat dan fungsional. Jika pasien tidak sadar, maka proses sign in dilakukan dengan melibatkan keluarga pasien .

8. Proses sign in dilakukan oleh perawat penerima pasien, dan check list saat sign in :
- Konfirmasi/verifikasi: Identitas dan gelang pasien, inform Consent
- Nama Operator
- Prosedur operasi
- Lokasi operasi
- Tanda/marker lokasi operasi
- Pemerikasaan IV line dan obat yang diberikan
- Penegecekan mesin anestesi
- Pengecekkan alat dan kesterilannya
- Puasa mulai pukul berapa
- Riwayat penyakit pasien
- Riwayat allergi
- Peralatan khusus yang digunakan
- Dokumen hasil penunjang
- Resiko perdarahan dan persiapan darah yang diperlukan.

9. Tepat sebelum operasi dimulai, yakni sesudah/sebelum induksi anestesi dan sebelum insisi, tim bedah dan anestesi berhenti sebentar untuk melakukan TIME OUT.

10. Checklist dalam proses time out terdiri dari:
- Kelengkapan tim operasi dan perannya
- Konfirmasi dengan membacakan secara verbal: Identifikasi pasien, tanggal operasi, lokasi operasi, nama dan tim operasi, prosedur operasi, informed consent.
- Premidikasi yang diberikan
- Antibiotik profilaksis
- Pengecekan ulang sterilisasi dan linen
- Foto radiologi yang diperlukan
- Letak trolley emergency

11. Proses TIME OUT di kamar operasi :

  • Seluruh tim bedah dan anestesi berkumpul melakukan time out, mendengarkan dengan baik informasi mengenai pasien. Semua kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi selama time out harus dihindari, misalnya menerima telepon atau menjawab sms/bbm. Time out dilakukan dengan komunikasi aktif dan melibatkan seluruh anggota tim secara aktif.
  • Perawat sirkuler meminta anggota tim menyebutkan nama dan perannya masing-masing dalam prosedur/tindakan tersebut.
  • Perawat sirkuler membacakan identitas pasien, menggunakan tiga pengidentifikasi yaitu nama, tanggal lahir dan nomor rekam medik. Apabila operasi tidak menggunakan pembiusan umum dan pasien masih sadar, pasien dapat dilibatkan dengan meminta pasien menyebutkan nama dan tanggal lahir.
  • Perawat sirkuler membacakan jenis prosedur/tindakan medis yang akan dilakukan kepada pasien, dan yang lain memastikan.
  • Perawat sirkuler membacakan lokasi tindakan yang akan dilakukan, dan anggota tim memastikan dengan melihat apakah marker/tanda yang dibubuhkan pada pasien sudah tepat.
  • Perawat sirkuler membacakan posisi pasien yang direncanakan di meja operasi untuk tindakan tersebut, dan anggota tim memastikan posisi pasien saat itu sudah benar. Perawat sirkuler memastikan kelengkapan informed consent.
  • Perawat sirkuler menyebutakan hasil pencintraan radiologi yang digunakan sebagai panduan dalam operasi, dan anggota tim memastikan bahwa hasil pencitraan yang terpasang sudah benar baik dari segi jenis pencitraan, tanggal pemeriksaan adalah yang terbaru, serta posisi pemasangan sudah benar (tidak terbalik).
  • Perawat sirkuler menyebutkan jenis kelengkapan tindakan/peralatan khusus yang diperlukan untuk tindakan, termasuk inplant maupun prothesis, dan anggota tim memastikan bahwa benda tersebut telah tersdia dalam keadaan baik dengan ukuran yang direncanakan.
  • Perawat instrumen memastikan kelengkapan alat dan kesterilisasi.
  • Perawat sirkuler menyebutkan letak trolley emergency.

12. Apabila terjadi keraguan atau ketidaksetujuan (disagreement), perlu dilakukan klarifikasi dahulu dengan catatan medis dan sumber lain yang terpercaya, sebelum operasi dimulai. Apabila disagreement terjadi pada operasi cito dan bersifat life-saving sehingga harus dilakukan segera, serta klarifikasi tidak memungkinkan pada saat tersebut atau tidak ada data, maka dokter ketua tim bedah memiliki wewewnang untuk mengambil keputusan segera.

13. Tim memastikan bahwa antibiotik profilaksis telah diberikan dalam kurun waktu kurang dari 60 menit terakhir.

14. Perawat harus mengisi tanggal dan jam dilakukan prosedur pada formulir keamanan operasi (sign in, Time out dan sign out).

15. Dokter harus mencantumkan tanggal dan jam dimulai dan berakhirnya operasi pada formulir laporan operasi.

16. Pada formulir catatan anestesi, perawat harus mencantumkan tanggal dan jam untuk saat:
- Dimulai induksi anestesi
- Monitoring pasien selama pemberian anestesi berlangsung
- Selesai tindakan operasi.

17. Pada formulir catatan anestesi, perawat harus mencatumkan tanggal dan jam untuk saat:
- Masuknya pasien keruang pemulihan
- Keluarnya pasien dari ruang pemulihan

18. Setelah operasi/tindakan selesai dilakukan , perawat sirkuler melakukan sign out (sesaat akan dilakukan penutupan fasia dan stelah selesai penutupan luka operasi), checklis sign out terdiri dari:

  • Konfirmasi secara verbal dengan tim: nama prosedur telah dicatat , instrument , kasa dan jarum sudah dihitung, spacement telah diberikan label dan adakah maslah dengan perlatan.
  • Operator dan dokter anestesi dan perawat melakukan review maslah utama apa yang haarus diperhaaikan untuk penyembuhan dan manajemen pasien selanjutnya.
  • Hal hal yang harus diperhatikan untuk penyembuhan dan manajemen pasien selanjutnya.
  • Setelah tindakan pembedahan selesai Form Check List harus ditandatangani oleh operator, dokter anestesi dan perawat kamar operasi yang melakukan check list.

19. Setelah dokter spesialis anestesi menyatakan kondisi pasien sudah dapat dipindahkan ke ruangan (Aldrette dan Steward skor sudah terpenuhi), maka tim perawat ruang pemulihan melakukan serah terima pasien dengan perawat ruangan.

BAB IV
DOKUMENTASI

A. Definisi  Keselamatan operasi
Keselamatan operasi adalah prosedur yang digunakan untuk meningkatkan keselamatan pada semua pasien yang akan dilakukan tindakan operasi baik yang telah dijadwalkan (operasi elektif) maupun operasi cito darurat (emergency).
B. Masa berlaku Panduan  kepastian  tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi ditetapkan sampai dengan adanya perubahan yang dilakukan, jika atidak maka revisi perubahan harus dilakukan paling lama dalam jangka wakatu 3 tahun.
C. Isi dokumen terkait panduan
1. SPO penandaan lokasi operasi
2. SPO Check List Sign In
3. SPO Time Out
4. SPO Check List Sign Out

Download Dokumen Panduan Kepastian Tepat lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Operasi